jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan 1

Inilah Daftar Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan

daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan

Penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Produk asuransi kesehatan memberikan perlindungan dari berbagai risiko kesehatan, dan penggunaannya sangat populer bahkan menjadi yang paling diminati dibandingkan produk asuransi lainnya.

Dengan menggunakan asuransi kesehatan, risiko kesehatan yang Anda hadapi akan dialihkan ke perusahaan asuransi. Namun, dalam praktiknya, ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.

Tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga perlu menjadi perhatian saat memilih asuransi kesehatan. Jika ingin mendapatkan perlindungan asuransi yang lebih komprehensif dan mencakup lebih banyak jenis penyakit, maka rider dapat dipertimbangkan.

Namun, penggunaan rider biasanya akan dikenakan biaya tambahan pada premi asuransi. Oleh karena itu, penting untuk memahami seluruh informasi dengan baik sejak awal untuk menghindari masalah dan kesalahpahaman.

Daftar Penyakit yang Tidak ditanggung Asuransi

1. Penyakit Turunan atau Bawaan

penyakit yang tidak ditanggung asuransi kesehatan pertama adalah penyakit bawaan. Penyakit bawaan merupakan kondisi medis yang dialami oleh tertanggung karena faktor keturunan, termasuk kelainan atau cacat tubuh yang sudah ada sejak lahir atau sejak lama. Banyak jenis penyakit yang termasuk dalam kategori ini, seperti hernia, asma, dan lain-lain.

2. Penyakit Langka

Berikutnya adalah penyakit langka yang juga merupakan salah satu jenis penyakit yang tidak ditanggung asuransi kesehatan. Penyakit langka merujuk pada kondisi medis yang sangat jarang terjadi, misalnya penyakit genetik yang mengganggu perkembangan otak bayi, kelainan otot yang langka, dan lain sebagainya.

3. Penyakit Kritis

Penyakit kritis juga termasuk dalam daftar penyakit yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi kesehatan. Penyakit ini pada umumnya sangat serius dan dapat mengancam nyawa, serta memerlukan biaya perawatan yang sangat tinggi.

Terdapat banyak jenis penyakit kritis yang tidak dicakup oleh asuransi kesehatan, antara lain diabetes, kanker, gangguan paru-paru, penyakit jantung, dan lain-lain. Jika ingin memperoleh perlindungan untuk berbagai jenis penyakit kritis ini, layanan asuransi penyakit kritis bisa dipertimbangkan.

Selain produk asuransi khusus untuk penyakit kritis, asuransi kesehatan juga menyediakan perlindungan untuk beberapa jenis penyakit kritis. Namun, pada umumnya perlindungan ini hanya diberikan untuk penyakit kritis yang sudah mencapai tahap akhir.

Sementara itu, untuk penyakit kritis yang masih berada pada tahap awal, umumnya tidak dicakup oleh asuransi kesehatan. Sangat penting untuk memahami ketentuan seperti ini dengan baik sejak awal, agar nantinya tidak terjadi masalah ketika mengajukan klaim.

4. Penyakit Kejiwaan atau Psikologis

Mirip dengan penyakit kritis, beberapa asuransi kesehatan juga tidak memberikan perlindungan untuk risiko penyakit psikologis. Jika Anda membutuhkan perlindungan untuk jenis penyakit ini, pastikan untuk memeriksa kebijakan asuransi kesehatan yang digunakan.

5. Penyakit Akibat Wabah

Asuransi kesehatan umumnya tidak mencakup berbagai jenis penyakit yang disebabkan oleh wabah. Jenis penyakit ini dianggap mudah menyebar dan berpotensi menular ke banyak orang dalam waktu singkat di wilayah tertentu.

Beberapa contohnya termasuk flu burung, polio, kolera, ebola, dan lain sebagainya. Saat ini, Covid-19 juga termasuk jenis penyakit yang disebabkan oleh wabah. Meskipun demikian, beberapa perusahaan asuransi kesehatan telah mulai menawarkan perlindungan khusus untuk Covid-19.

6. Penyakit yang dialami Sebelum Ikut Asuransi

Penyakit yang diderita oleh nasabah sebelum mendaftar sebagai peserta asuransi juga menjadi salah satu penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.

Oleh karena itu, perusahaan asuransi selalu meminta calon nasabah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mendaftar sebagai peserta asuransi.

Jika calon nasabah memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mendaftar, maka penyakit tersebut tidak akan dimasukkan dalam perlindungan asuransi kesehatan.

7. Penyakit HIV/AIDS

Penyakit HIV/AIDS juga termasuk dalam daftar penyakit yang tidak ditanggung asuransi kesehata. Hal ini disebabkan kondisi pasien HIV/AIDS yang sangat lemah dan berisiko mengalami sakit.

Baca Juga: Cara Daftar Asuransi Jiwa yang Baik dan Benar

8. Pemeriksaan dan Perawatan Kehamilan

Pemeliharaan kesehatan selama kehamilan, termasuk pemeriksaan awal, pengobatan awal pada kasus keguguran, layanan IGD untuk keluhan selama kehamilan, biaya persalinan, dan perawatan anak setelah kelahiran, imunisasi dan perawatan pasca kelahiran tidak termasuk dalam cakupan asuransi kesehatan.

9. Penyakit Tertentu yang dikecualikan

Sekumpulan penyakit tertentu juga tidak termasuk dalam cakupan perlindungan asuransi kesehatan. Penyakit-penyakit tersebut umumnya dijelaskan secara rinci dalam polis asuransi, sehingga sebaiknya dipelajari sejak awal. Beberapa jenis penyakit yang termasuk dalam pengecualian ini adalah perawatan gigi yang rutin, transplantasi organ, pengobatan alternatif, cuci darah, dan lain-lain.

Pastikan untuk tidak mengabaikan informasi mengenai berbagai jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi Kesehatan. Jika Anda berniat untuk membelinya, Sebaiknya baca dengan teliti setiap ketentuan dalam polis asuransi agar di kemudian hari tidak mengalami masalah atau kerugian karena penyakit yang tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *